
Oleh : Azrul Tanjung, Penulis adalah Ketua MUI Bidang Ekonomi
REPUBLIKA.CO.ID, Perdana Menteri Kanada Mark Carney baru-baru ini melontarkan pernyataan reflektif di Forum Ekonomi Dunia (WEF) Davos. Menurut pandangannya, tatanan global yang selama ini berporos pada kepemimpinan Amerika Serikat (AS) sedang runtuh. Washington dinilai tidak lagi memimpin melalui konsensus, melainkan telah mengonversi instrumen perdagangan dan paksaan menjadi alat dominasi.
Kritik ini menjadi lonceng peringatan banyak negara bahwa dinamika geopolitik pasca-Perang Dunia II sedang berada di titik nadir, mencerminkan berakhirnya era di mana demokrasi dan pasar bebas menjadi perekat utama hubungan antarbangsa. Realitas yang muncul justru menunjukkan pola hubungan transaksional yang asimetris.
Refleksi Carney di atas tentu saja sangat penting dan strategis. Pertama, Kanada adalah bagian dari ‘lingkar inti Barat’, sekutu dekat Amerika Serikat dan anggota NATO. Setiap kritik dari Ottawa tidak dibaca sebagai oposisi, melainkan indikasi retaknya konsensus internal. Dalam politik global, sinyal dari dalam jauh lebih berpengaruh dibanding kritik dari luar.
Kedua, posisi Kanada sebagai middle power memberi legitimasi moral sekaligus rasional. Negara-negara berkembang maupun mitra non-Barat cenderung melihat Negeri Pecahan Es ini sebagai contoh ‘negara maju yang rasional’—tidak terlalu hegemonik, tetapi punya kapasitas analisis yang kuat. Ketika Kanada mulai mengambil jarak, itu bisa menjadi pembenaran bagi negara lain untuk melakukan hal serupa tanpa terlihat konfrontatif.
Ketiga, pernyataan Carney dapat mempercepat normalisasi sikap ‘diversifikasi’. Negara-negara yang sebelumnya ragu untuk mengurangi ketergantungan pada AS kini memiliki justifikasi politik yang lebih kuat. Dengan kata lain, ini dapat menjadi trigger bagi pergeseran yang sebenarnya sudah berlangsung diam-diam.
Paradoks Kemitraan dan Erosi Kedaulatan Sekutu
Benar, Kanada tidak sendirian. Sejumlah negara mitra Barat mulai menunjukkan kecenderungan serupa. Prancis, misalnya, secara terbuka mendorong gagasan otonomi strategis Eropa, sebagaimana Turki yang menempuh arah kebijakan luar negeri yang lebih independen. Belakangan, dalam konteks perang Amerika-Israel versus Iran, Spanyol bahkan mengambil jalan lebih keras dengan menolak permintaan AS untuk menggunakan pangkalan militernya.
Banyak negara mitra AS mulai menyadari bahwa ketergantungan pada satu kutub kekuasaan tunggal menuntut ongkos politik dan ekonomi yang terlampau mahal. Kebijakan sepihak yang mengabaikan kedaulatan mitra telah menciptakan keretakan yang sulit diperbaiki.
Keterlibatan banyak negara mitra AS sering berujung pada konsekuensi kontraproduktif. Salah satu preseden paling membekas adalah tekanan terhadap negara-negara mitra untuk menyediakan fasilitas militer dalam mendukung AS dalam invasi ke Irak di era Saddam Hussein pada 2003. Intervensi tersebut tidak hanya menyisakan instabilitas jangka panjang di kawasan dan menguras sumber daya ekonomi dan merusak kohesi sosial di banyak negara sekutu, tetapi juga memicu kontroversi serius terkait legitimasi hukum internasional.
Di sisi lain, kebijakan proteksionisme dan sanksi sepihak AS menciptakan dampak domino yang amat merugikan. Ketika sistem keuangan global dijadikan instrumen tekanan, negara mitra justru kerap menjadi korban pertama gangguan rantai pasok.
Ketergantungan ekonomi yang semula dipandang sebagai jaminan kemakmuran, kini berubah menjadi celah kerentanan. Situasi ini melahirkan urgensi ‘otonomi strategis’, di mana negara-negara mulai mengupayakan kemandirian dari dikte Washington. Kesadaran kolektif ini mempercepat transformasi dunia menuju multipolaritas, di mana loyalitas tidak lagi bersifat buta, melainkan lebih pragmatis.
Hegemoni tunggal yang retak memberikan ruang bagi munculnya kekuatan regional yang lebih mengedepankan kerja sama daripada konfrontasi ideologis. Banyak negara mulai menyadari bahwa fleksibilitas diplomatik dan diversifikasi risiko adalah kunci utama untuk bertahan. Tatanan dunia baru sedang diuji oleh kemampuan tiap bangsa dalam menjaga integritas kedaulatan mereka.
Reposisi Strategis Indonesia
Menghadapi senjakala hegemoni ini, Indonesia dituntut untuk menjadi subjek yang aktif menentukan arah navigasinya. Prinsip politik luar negeri Bebas Aktif menemukan momentum urgensinya sebagai kompas untuk menjaga integritas nasional di tengah tarikan kepentingan besar. Indonesia harus menjalankan diplomasi lincah yang tidak terjebak dalam aliansi formal, namun tetap konsisten pada hukum internasional.
Pada dimensi ekonomi, tantangan utama Indonesia adalah memperkuat kedaulatan dari guncangan eksternal melalui diversifikasi kemitraan. Langkah strategis seperti penguatan kerja sama dengan blok Global South dan implementasi Local Currency Settlement (LCS) merupakan respons konkret untuk mengurangi ketergantungan pada dolarisasi. Ini adalah upaya nyata melindungi ekonomi nasional dari fluktuasi kebijakan moneter asing.
Kebijakan hilirisasi industri, misalnya, juga harus dipandang sebagai upaya fundamental untuk meningkatkan daya tawar nasional di pasar global. Dengan tidak lagi menjadi sekadar penyedia bahan mentah, Indonesia memiliki posisi yang lebih bermartabat dalam menghadapi aturan perdagangan internasional. Kemandirian ekonomi ini menjadi pondasi penting agar posisi tawar Indonesia tidak mudah didikte oleh agenda negara-negara maju.
Sebagai penutup, penguatan sentralitas ASEAN menjadi instrumen krusial bagi Indonesia untuk memastikan Asia Tenggara tetap menjadi zona damai. Indonesia harus memimpin upaya kolektif untuk menolak pengkotak-kotakan blok yang dapat memicu konflik proksi baru. Melalui kepemimpinan yang inklusif, Indonesia berpeluang besar merumuskan tatanan dunia baru yang lebih adil, stabil, dan menghargai kedaulatan setiap bangsa.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

11 hours ago
13












































