Satgas Pemberantasan Penyelundupan Gagalkan Masuknya Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Jambi

14 hours ago 6

Total temuan diperkirakan 10 ribu koli dengan nilai barang lebih dari Rp 30 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, Bea Cukai bersama unsur gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya pemasukan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Operasi ini menjadi bukti nyata efektivitas pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan penyelundupan.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyatakan, keberhasilan ini adalah hasil sinergi erat antarinstansi.

"Pencegahan pemasukan barang ilegal ini menunjukkan sinergi Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berjalan efektif. Satgas Pemberantasan Penyelundupan menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara," ujarnya dikutip Rabu (13/8/2025).

Penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai akan adanya pemasukan barang impor ilegal melalui jalur laut di wilayah Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai melakukan pendalaman informasi bersama tim gabungan BIN, BAIS, TNI dan Polri sejak awal bulan Agustus 2025.

Pada Ahad (10/8/2025), tim gabungan mendapati dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Kapal pertama, KLM Airlangga (GT 168), melaporkan membawa berbagai barang seperti fishing equipment, penyemprot insektisida, dan barang lainnya.

Kapal kedua, KLM Arya Dwipa Arama (GT 469), melaporkan muatan seperti PVC wallpaper, filling cabinet, dan barang lainnya. Tim gabungan pun segera menuju lokasi sandar kapal dan melakukan pengawasan bongkar barang.

Dalam pengawasan bongkar barang kedua kapal, yang berlangsung pada 10-12 Agustus 2025, Bea Cukai dan tim gabungan menemukan muatan yang tidak sesuai dokumen manifest, berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang lainnya.

Total temuan diperkirakan sebanyak 10 ribu koli dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp 30 miliar.

"Meski dokumen kapal mencantumkan barang-barang tersebut secara resmi, tetapi hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara muatan yang dilaporkan dengan barang yang sebenarnya diangkut," papar Djaka.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penindakan terhadap KLM Airlangga dan KLM Arya Dwipa Arama dan mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal, yang terdiri atas nakhoda, chief, masinis, dan KKM.

Turut dilakukan pengamanan terhadap satu orang koordinator lapangan pelabuhan rakyat. Tim gabungan juga melakukan pengamanan terhadap kemudi kapal, GPS kapal, dan dokumen kapal. Terhadap kapal, dilakukan penyegelan di dermaga pelabuhan rakyat tersebut.

Setelah pengawasan bongkar selesai, pada Selasa (12/8/2025) Bea Cukai dan tim gabungan memuat barang hasil penindakan tersebut ke dalam 89 unit truk wingbox untuk selanjutnya dibawa ke Pelindo Jambi, dengan bantuan pengawalan ketat TNI dan Polri.

Langkah lanjutan

Ditegaskan Djaka, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI, Polri, dan Kejaksaan agar dapat mendukung penyelesaian kasus tersebut. Saat ini, tim gabungan telah mengamankan barang ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi, untuk proses lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Djaka juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas praktik penyelundupan.

"Penyelundupan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, juga mengancam industri dalam negeri dan kesehatan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan untuk beroperasi di wilayah Indonesia," katanya.

Keberhasilan ini pun mempertegas komitmen Satgas Pemberantasan Penyelundupan dalam mengamankan pintu masuk negara dan mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Dengan dukungan penuh TNI, Polri, BIN, BAIS, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, Bea Cukai akan meningkatkan kualitas pengawasan, memastikan setiap upaya penyelundupan terdeteksi dan ditindak tegas demi melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |