Registri Maritim Panama Wajibkan Panduan Hidrokarbon Ke Kapal

8 hours ago 6

Home > Kebijakan Tuesday, 12 Aug 2025, 18:30 WIB

Panama tegaskan kembali komitmennya sebagai negara bendera yang bertanggung jawab dalam mempromosikan keselamatan maritim dan transparansi operasional.

FreepikTerusan Panama, titik vital pelayaran dunia. Adanya Panduan Hidrokarbon bantu otoritas lokal lebih baik. Sumber:Freepik

ShippingCargo.co.id, Jakarta—Registri Maritim Panama jadi regsistri maritim perdana yang melakukan pemanduan hidrokarbon wajib untuk operasi kapal-ke kapal. Berdasarkan aturan ini, kapal berbendera Panama dengan tonase kotor sebesar minimum 150 ton harus menginformasikan Panama Maritime Authority (AMP) sebelum melakukan manuver STS.

Kendatipun begitu, belum ada informasi teknis dan logistik operasionalnya. Nantinya, aturan non-compliance juga bisa berdampak pada pembatalan registrasi kapal di Terusan Panama.


Menurut Marine Insight, aturan yang berlaku per 6 Agustus 2025 ini merupakan Langkah ini diambil untuk menanggapi kritik mengenai penggunaan kapal-kapal untuk operasi ilegal seperti pengangkutan minyak mentah secara terselubung, penghindaran sanksi, dan minimnya pengawasan lingkungan.

Aturan baru ini mengharuskan kapal-kapal memberikan rincian wajib tentang identitas, waktu, posisi, mode operasional, jenis dan kuantitas hidrokarbon, perkiraan durasi perjalanan, detail kontak personel, dan konfirmasi kepatuhan terhadap Perjanjian MARPOL.

AMP sendiri sejatinya telah memperlihatkan kebijakan "tanpa toleransi" terhadap penyalahgunaan registrasi kapalnya. Pada Maret 2025, otoritas tersebut telah menghapus 107 kapal yang terkait dengan pelanggaran sanksi. Baru-baru ini, Panama juga memulai prosedur untuk membatalkan registrasi 17 kapal yang disanksi oleh Amerika Serikat, sebuah tindakan yang datang setelah organisasi seperti United Against Nuclear Iran (UANI) melaporkan bahwa 17% kapal yang dicurigai mengangkut minyak Iran berlayar di bawah bendera Panama.

Sebagai langkah preventif tambahan, Panama juga memberlakukan kebijakan baru yang melarang registrasi kapal tanker atau kapal curah yang berusia lebih dari 15 tahun. Selain itu, proses uji tuntas yang lebih ketat untuk pendaftaran kapal juga diterapkan. Panama menyatakan bahwa semua tindakan ini sejalan dengan aturan Organisasi Maritim Internasional (IMO), menegaskan kembali komitmennya sebagai negara bendera yang bertanggung jawab dalam mempromosikan keselamatan maritim dan transparansi operasional.

Image

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |