REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy/PSEL) mulai bergerak sebagai salah satu solusi untuk menjawab persoalan sampah nasional yang kian mendesak. Namun, di balik percepatan proyek dan masuknya investasi besar, peran strategis PSEL dalam sistem pengelolaan sampah dan energi nasional masih belum sepenuhnya terdefinisi secara utuh.
Prabowo Subianto menargetkan percepatan program hilirisasi melalui peletakan batu pertama 21 proyek pada April 2026. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan groundbreaking proyek waste to energy di berbagai daerah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proyek PSEL yang sebelumnya direncanakan di 33 titik kini disesuaikan menjadi sekitar 29 titik dan ditargetkan mulai dibangun pada bulan yang sama.
“Termasuk 21 proyek hilirisasi yang mohon doa restunya juga Insyaallah di bulan April ini juga akan semua bisa dilakukan groundbreaking,” ujarnya.
Dari sisi investasi, Danantara Investment Management mulai mempercepat pengembangan proyek ini. Perusahaan tersebut menyiapkan investasi sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun untuk setiap proyek PSEL di sejumlah kota.
Lead of Waste-to-Energy sekaligus Director of Investment Danantara Fadli Rahman mengatakan besaran investasi sangat bergantung pada kapasitas fasilitas yang dibangun.
“Investasinya itu berkisar antara Rp2,5 sampai Rp2,8 triliun. Karena kapasitasnya cukup besar di beberapa lokasi, investasinya bisa mencapai Rp2,8 triliun,” ujarnya.
Seiring meningkatnya minat daerah, Danantara juga membuka tender proyek PSEL tahap kedua di 25 kota pada April 2026. Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Rohan Hafas menyebut jumlah ini meningkat dibandingkan tahap awal, seiring tingginya minat pemerintah daerah. “Jadi hampir semua ibu kota provinsi akan mendapatkan fasilitas pengolahan sampah,” ujarnya.
Pada tahap awal, proyek PSEL di Bogor dan Denpasar dimenangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Weiming, sementara proyek di Bekasi dimenangkan oleh Wangneng Environment Co., Ltd. Model kerja sama ini sekaligus membuka ruang masuknya investasi asing serta transfer teknologi dalam pengelolaan sampah.
Untuk memperkuat struktur pengelolaan, Danantara juga membentuk entitas khusus, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), sebagai holding yang akan mengonsolidasikan seluruh proyek PSEL secara nasional. Chief Investment Officer Pandu Patria Sjahrir mengatakan pembentukan entitas ini bertujuan membangun tata kelola investasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
“Dengan ini, standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Indonesia saat ini menghasilkan sekitar 68–70 juta ton sampah per tahun, dengan sebagian besar masih berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Kondisi ini menjadi tekanan serius bagi lingkungan sekaligus sistem pengelolaan sampah perkotaan. Dalam konteks tersebut, PSEL mulai diposisikan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi beban TPA sekaligus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pendekatan konvensional tidak lagi relevan. “Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada TPA. Kita harus memastikan sampah diolah melalui teknologi ramah lingkungan sehingga yang masuk ke TPA hanya residu,” ujarnya.
Sejumlah proyek mulai disiapkan di berbagai daerah. Di Pekanbaru Raya, fasilitas PSEL dirancang memiliki kapasitas pengolahan 1.215 ton sampah per hari. Sementara di Bandung Raya, kapasitas yang direncanakan mencapai 3.515 ton per hari dari sejumlah wilayah aglomerasi.
Secara teknis, satu fasilitas PSEL membutuhkan pasokan minimal sekitar 1.000 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, pembangkit dapat menghasilkan listrik sekitar 10–15 MW, dengan rasio konversi sekitar 500–650 kWh listrik per ton sampah. Dalam skala tahunan, satu fasilitas dapat mengolah sekitar 365.000 ton sampah. Jika dikembangkan secara nasional dalam skala 30 hingga 60 fasilitas, potensi pengolahan dapat mencapai 30.000–60.000 ton sampah per hari, atau setara dengan sekitar 20 persen hingga 30 persen timbulan sampah perkotaan nasional.
Dalam kerangka ekonomi sirkular, PSEL tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih menyeluruh. Fasilitas ini berada di tahap hilir, setelah proses pengurangan di sumber, pemilahan, dan daur ulang. Secara ideal, komposisi pengelolaan sampah mencakup 20 persen hingga 30 persen pengurangan, 30 persen hingga 40 persen daur ulang, serta 20 persen hingga 30 persen konversi energi seperti PSEL, dengan kurang dari 10 persen residu yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Namun dalam praktiknya, sebagian besar sampah di Indonesia masih langsung dibuang ke TPA tanpa melalui pemilahan yang memadai. Kondisi ini berdampak pada kualitas sampah yang masuk ke fasilitas PSEL, terutama karena tingginya kadar air dan adanya kontaminasi bahan non-organik, yang pada akhirnya mempengaruhi efisiensi proses pengolahan.
Dengan kebutuhan investasi mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun per proyek, pengembangan PSEL menuntut kepastian dari sisi teknis dan operasional. Salah satu syarat utama adalah ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari agar proyek dapat berjalan secara optimal. Fadli menegaskan seluruh proyek harus memenuhi aspek kelayakan teknis, komersial, finansial, serta manajemen risiko sebelum dijalankan. “Pemdanya harus komit, harus siap,” ujarnya.

17 hours ago
9










































