Admin Eviyanti
Politik | 2025-07-31 12:44:35

Oleh Ambu Marni
Aktivis Muslimah
Pengangguran pada tahun 2025 tercatat oleh Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 7.28 juta orang. Satu juta diantaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Melansir dari Tempo.co, sejumlah sarjana (S1) melamar lowongan pekerjaan untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tambahan di Jakarta pada Juli 2025. Bahkan beberapa mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 juga ikut serta mendaftar lowongan pekerjaan petugas PPSU.
Namun, sungguh ironis. Saat rakyat susah mendapatkan pekerjaan, ada ratusan pejabat negara dan politisi yang rangkap jabatan dengan gaji sangat besar. Berdasarkan data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pada 2023, Sekjen Kemenkeu, misalnya, memperoleh gaji Rp90 juta, sementara sebagai komisaris di PT Pertamina memperoleh gaji Rp2,9 miliar setiap bulannya. Terdapat kesenjangan yang besar antara pejabat yang bergelimang harta dengan rakyat yang kesulitan untuk sekadar mencari sesuap nasi di negeri ini.
Kegagalan Sistemik
Hal utama yang menyebabkan tingkat pengangguran sangat tinggi adalah kesalahan penerapan sistem ekonomi di negeri ini, yakni sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ini terbukti hanya menciptakan ketimpangan ekonomi dan sosial, yaitu ada penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyatakan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan yang sudah bersertifikat dan terpetakan hanya dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia. Sementara berjuta-juta rakyat masih tidak punya rumah layak huni.
Sayangnya negara malah fokus membiayai proyek tidak bermanfaat bagi rakyat, seperti IKN. Negara gagal dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, lalu negara memberlakukan aneka pajak yang sangat tinggi. Akibatnya, banyak perusahaan terbebani dan ujung-ujungnya PHK massal di banyak perusahaan.
Sistem ekonomi kapitalis juga menciptakan ketimpangan dalam pendidikan, pelatihan dan kesempatan kerja. Rakyat miskin sering sulit mendapatkan pekerjaan layak karena kurang modal dan keterampilan. Di sisi lain, pasar kerja dalam kapitalisme cenderung sangat fleksibel. Para pekerja mudah dipecat kapan saja. Kondisi ini akan menciptakan ketidakstabilan pekerjaan dan makin menambah jumlah penganggur.
Sistem Islam Sebagai Solusi
Sistem pemerintahan Islam (khilafah) adalah sistem ideal untuk mengatur masyarakat berdasarkan hukum-hukum Allah. Dalam konteks ekonomi, khilafah memiliki pendekatan yang khas untuk mengatasi pengangguran, yang berbeda dari sistem kapitalis atau sosialis.
Dalam pandangan Islam, bekerja bagi seorang laki-laki (suami/ayah) adalah sebuah kewajiban. Demikian sebagaimana firman Allah QS Al-Baqarah:233, Kewajiban ayah untuk menanggung nafkah dan pakaian mereka secara layak.
Karena itu negara wajib menyediakan lapangan kerja dan memberikan jaminan hidup bagi rakyatnya. Mengabaikan kewajiban berarti mengabaikan perintah Allah SWT yang terkategori perbuatan dosa. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan.
Negara akan mendorong para pengusaha untuk membuka usaha yang mampu memberikan pekerjaan kepada rakyat. Negara akan melarang penumpukan kekayaan pada segelintir orang.
Sistem ekonomi Islam mampu menciptakan keadilan dalam distribusi kekayaan. Caranya dengan melarang sistem riba dan eksploitasi ekonomi, serta dengan mengatur kepemilikan (individu, negara dan umum) agar kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang.
Khilafah akan melarang keras penguasaan lahan-lahan tambang seperti minyak, gas, mineral, batubara, emas, perak, nikel dll, yang menguasai hajat hidup orang banyak oleh individu/swasta apalagi pihak asing. Sebab, sumber daya alam itu adalah milik umum/rakyat, haram diprivatisasi. Khilafah juga akan melarang praktik-praktik ekonomi yang merugikan rakyat seperti monopoli, penimbunan barang, kartel dan riba. Dengan cara ini, peluang usaha tersebar lebih luas dan adil bagi seluruh rakyat.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, sistem Islam akan mampu menjadikan negara sebagai negara industri. Dengan itu berbagai lapangan kerja akan terbuka bagi seluruh rakyatnya. Khilafah akan mengelola kekayaan alam dan aset negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau individu, apalagi pihak asing. Hasilnya digunakan untuk pembiayaan kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Selain menyelesaikan masalah pengangguran, negara dalam sistem Islam juga wajib menjamin kebutuhan pokok seluruh rakyatnya. Negara pun wajib menjamin pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan transportasi. Melalui Baitul Mal, negara mengelola pemasukan zakat, jizyah, kharaj, fa’i, ghanîmah dan pendapatan dari kepemilikan umum. Negara akan memberikan bantuan langsung kepada fakir-miskin jika tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri atau dari keluarga. Negara pun akan meniadakan pajak.
Oleh karena itu, penting bagi pemimpin negeri ini untuk menyadari betapa sistem ekonomi kapitalis telah gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Kegagalan sistemik ini harus dihentikan. Caranya, hapus sistem ekonomi kapitalisme dan terapkan sistem ekonomi Islam yang datang dari Allah Yang Maha Adil.
Wallahualam bissawab
Sumber: Kaffah edisi 402
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.