REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok Joseph Soedradjad Djiwandono menduduki posisi penting dalam perkembangan bank sentral di Indonesia. Bagaimana tidak? Ia adalah gubernur BI sejak 1993 - 1998. Soedradjad ada di episentrum kejadian krisis moneter yang berubah menjadi krisis ekonomi Indonesia.
"Diberhentikan oleh Presiden Soeharto, 11 Februari 1998" demikian tertulis di halaman sampul belakang profil buku yang ia tulis: Bergulat dengan Krisis dan Pemulihan Ekonomi Indonesia (2001). Bapak dari Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono dan Gerardus Budisatrio Djiwandono ini dicopot dari jabatannya seiring masuknya Dana Moneter Internasional (IMF) ke Indonesia ketika itu.
Di buku yang diterbitkan oleh penerbit Sinar Harapan ini, Soedradjad menulis dengan gayanya yang khas: rapi, amat runut dan berstruktur, mudah dipahami, dan lugas. "Buku ini merupakan kumpulan 19 buah tulisan mengenai krisis Indonesia dalam berbagai aspek yang menjadi perhatian saya," demikian Soedradjad membuka kata pengantarnya. Dari belasan bab itu, Republika menyoroti tema soal bank sentral dan kemandirian yang dialami oleh Soedrajad. Berikut cuplikannya:
Bab 15: Independensi BI dan Pengelolaan Makroekonomi
Di bab ini Djiwandono menekankan bahwa Bank Indonesia (BI) memiliki peran ganda: mengelola jumlah uang, menentukan suku bunga, serta bertindak sebagai lender of last resort dan pengawas perbankan. Fungsi makro (moneter) BI amat krusial menjaga stabilitas harga dan nilai tukar agar pertumbuhan ekonomi tidak terganggu. Oleh karena itu, independensi BI dianggap vital: Semakin bebas intervensi politik, semakin efektif kebijakan moneter dalam menahan inflasi. Tanpa kemandirian, kebijakan BI mudah terganjal kepentingan jangka pendek.
Misalnya, saat krisis 1997/98 penutupan 16 bank bermasalah justru menjadi kacau karena kepemilikan bank terkait pejabat kekuasaan. Pasar menilai BI tidak independen, sehingga kepercayaan publik lenyap. Djiwandono mencatat: langkah menutup bank bermasalah sebenarnya perlu, tetapi akibat BI tak independen sebagai pengawas, eksekusi kebijakan itu gagal menciptakan kepercayaan. Kasus ini memperlihatkan: Campur tangan politik melemahkan efektifitas BI dan bahkan memicu kepanikan di perbankan.
Fungsi Moneter dan Pengawasan Bank
Bab ini juga menjelaskan fungsi BI yang luas – dari mengatur cadangan kas perbankan sampai sistem kliring nasional. Konflik kepentingan mungkin muncul antara tugas pengawasan dan moneter BI. Misalnya, BI ingin memperkuat rupiah dengan mengetatkan likuiditas, tetapi di sisi lain ada bank bermasalah yang butuh suntikan likuiditas. Kondisi perbankan yang tidak transparan membuat persoalan makin sulit. Djiwandono mengingatkan bahwa tanpa independensi, baik kebijakan moneter maupun pengawasan perbankan terancam gagal mencapai tujuannya. Akibatnya, stabilitas makro sulit dijaga, inflasi dan nilai tukar bisa melonjak ketika lembaga keuangan tak dipercaya.
Kepentingan Politik dan Krisis 1998
Djiwandono juga menelusuri jejak intervensi politik sepanjang 1990-an. Setelah krisis 1997, IMF mewajibkan Indonesia memberikan kebebasan BI dalam kebijakan bunga dan stabilitas harga. Pemerintah Habibie lalu mengeluarkan Keppres Februari 1998 yang menegaskan independensi BI dalam menetapkan suku bunga. Kabinet Reformasi Mei 1998 mengeluarkan jabatan Menteri Negara untuk Gubernur BI, menandakan BI tak lagi jadi bagian Kabinet. Peristiwa ini bagian dari paket reformasi: dalam program IMF 1998 BI disebut eksplisit sebagai lembaga mandiri. Djiwandono menyoroti bahwa independensi BI bukan sekadar formalitas – tanpa kedudukan jelas, campur tangan politik ke depan bisa terjadi lagi.

10 hours ago
5




































