Lapang Intoleransi

18 hours ago 13

Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Idul Fitri selalu datang dengan satu keajaiban yang sulit dijelaskan oleh ilmu ekonomi mana pun. Ia melahirkan inflasi maaf. Orang yang setahun penuh pelit senyum, tiba-tiba royal memaafkan. Yang biasanya sulit minta maaf seperti mencari sinyal di pelosok hutan, mendadak lancar seperti WiFi kencang. Semua terasa ringan. Semua terasa lapang.

Namun tahun ini, di kota bernama Sukabumi, daerah yang selama ini dikenal sebagai kota para ulama dan santri, justru muncul satu fenomena yang membuat dahi kembali berkerut. Dan hati pun ikut bertanya-tanya: sejak kapan sujud kepada Allah Swt dilarang di lapangan publik? Di kota ini, larangan serupa terjadi pada kepemimpinan sebelumnya, dan sang walikota tak terpilih kembali.

Kisahnya sederhana, tetapi dampaknya kompleks. Warga Muhammadiyah hendak menunaikan shalat Idul Fitri pada Jumat (20/3/2026), mengikuti metode hisab yang telah lama mereka gunakan, bahkan dikembangkan ke pendekatan global. Tidak ada yang baru. Tidak ada yang revolusioner. Praktik ini sudah mentradisi, bahkan usianya lebih tua dari sebagian gedung pemerintahan kita.

Namun yang terjadi justru di luar nalar keseharian. Lapangan Merdeka, ruang publik yang selama ini ramah untuk segala aktivitas, dari olahraga pagi, jualan jajanan, hingga kegiatan komunitas, mendadak berubah menjadi ruang yang selektif. Ia seperti memiliki kesadaran baru: boleh untuk lari pagi, tetapi tidak untuk berlari menuju Tuhan.

Alasan yang dikemukakan pihak pemerintah daerah terdengar kokoh. Yaitu taat konstitusi dan kepatuhan pada keputusan pemerintah pusat melalui sidang isbat. Sang walikota bahkan menjelaskan dengan cukup jujur, bahwa saat kampanye ia memiliki pandangan pribadi yang lebih terbuka, mungkin maksudnya lebih toleran. Tetapi setelah dilantik, ia terikat oleh aturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, keputusan ini bukan soal intoleransi, melainkan kewajiban menjalankan amanah jabatan. Ia bahkan hadir di lokasi shalat Id yang dipindahkan, menyapa jamaah, mengucapkan selamat, dan mencoba menunjukkan bahwa secara personal ia tetap menghormati. Sebuah gestur yang patut dicatat, meskipun substansi kebijakannya tetap menyisakan tanda tanya.

Di titik ini, kita perlu berhenti sejenak, bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memahami. Bisa jadi, di balik keputusan itu, ada kegamangan klasik birokrasi, antara menjalankan aturan secara tekstual, atau memahami substansinya. Antara takut dianggap melanggar peraturan, atau berani menafsirkan dengan bijak. Atau mungkin walikota ragu-ragu memahami ketentuan yang ada.

Namun justru di sinilah ironi itu tumbuh subur. Konstitusi yang disebut sebagai alasan pelarangan shalat Id di lapangan milik publik, sejatinya adalah payung perlindungan kebebasan beragama, bukan pagar pembatas ibadah. Sidang isbat yang mestinya menjadi panduan, berubah seolah menjadi standar tunggal yang tidak boleh dilampaui.

Padahal, sejak lama negeri ini hidup dalam harmoni perbedaan metode rukyat dan hisab, dua pendekatan yang sama-sama lahir dari tradisi keilmuan Islam yang sah. Muhammadiyah bukan kelompok baru kemarin sore. Ia adalah bagian dari sejarah panjang bangsa ini, yang turut membangun dan merawat republik sejak awal berdirinya.

Maka ketika warga ingin shalat di Lapang Merdeka, lapangan publik yang notabene milik semua dan dirawat dari pajak rakyat, pertanyaan sederhana pun muncul. Aturan mana yang dilanggar? Konstitusi mana yang disimpangi? Ataukah ini sekadar tafsir atau kekhawatiran berlebihan yang tersesat di lorong birokrasi?

Sebagai perbandingan, mari kita menoleh ke Denpasar, kota di Pulau Dewata Bali. Tahun ini Idul Fitri di sana bahkan beririsan dengan Hari Raya Nyepi yang sakral bagi umat Hindu. Situasinya jauh lebih sensitif, karena bukan sekadar perbedaan metode, tetapi perjumpaan dua tradisi besar lintas agama dalam ruang dan waktu yang nyaris bersamaan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tak ada kegaduhan. Pemerintah daerah tidak melarang. Lapangan Renon tetap digunakan warga Muhammadiyah untuk shalat Id. Bahkan para pecalang, penjaga adat Bali, ikut memastikan keamanan lokasi sejak masa Nyepi. Ustadz Sya’ban dalam khutbahnya menyerukan ukhuwah Islamiyah, menegaskan bahwa perbedaan hari tidak boleh meretakkan persatuan.

Semuanya berjalan tertib, tenang, bahkan indah. Shalat Id berlangsung tertib dalam waktu singkat. Tanpa drama. Tanpa larangan. Tanpa lapangan yang mendadak memiliki ideologi. Sebuah pelajaran sunyi bahwa kedewasaan bukan diukur dari kemampuan menyeragamkan, melainkan dari keberanian merawat perbedaan tanpa kehilangan rasa hormat.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |