REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepemimpinan Umar bin Khattab menorehkan tinta emas dalam sejarah peradaban Islam. Benarlah nubuat Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang diisyaratkan melalui julukan yang beliau sematkan kepadanya. Sang sahabat disebut Rasulullah SAW sebagai al-Faruq, yakni sosok yang mampu memilah dan memilih kebenaran di atas kebatilan.
Sebagai seorang khalifah, Umar bin Khattab dikenal tegas. Sikapnya keras terhadap kezaliman, tetapi lemah-lembut terhadap orang-orang yang teraniaya dan menderita. Khalifah penakluk Dinasti Sassanid Persia ini hidup sederhana.
Baginya, doa rakyatnya sendiri yang merasa terzalimi lebih menakutkan ketimbang ancaman dua negara adidaya kala itu: Imperium Romawi dan Kekaisaran Persia. Inilah jiwa pembela keadilan yang selalu tertanam dalam diri Khalifah Umar.
Selaku pucuk pimpinan, sang amirul mukminin menghendaki agar keadilan tegak dan terasa merata di seluruh jajarannya. Saat itu, wilayah kekuasaan kaum Muslimin telah meluas ke barat dan timur. Itu mencakup Afrika Utara hingga sebagian Persia.
Untuk mengurus administrasi, di setiap daerah ada gubernur yang tugasnya melayani kepentingan publik seadil-adilnya serta taat pada perintah Khalifah Umar di Madinah. Lantas, bagaimana cara Khalifah mengendalikan dan mengawasi jajarannya di daerah-daerah? Buku Fatawa wa Aqdhiyah Amiril Mu`minin 'Umar bin Khaththab karya Muhammad 'Abdul 'Aziz al-Halawi memaparkannya.
Al-Halawi memuat riwayat dari Abu Yusuf. Bahwa Umar bin Khattab bila mengangkat seorang gubernur, ia akan mengambil sumpah jabatan di hadapan orang-orang Anshar serta para sahabat Nabi SAW.
Ada sedikitnya empat perkara yang selalu disebutkan dalam teks sumpah jabatan tiap gubernur era Umar. Pertama, hendaknya seorang gubernur tidak naik kuda pengangkut barang-barang berat. Hal ini bermakna bahwa seorang pemimpin tidak akan memamerkan harta kepunyaannya.
Kedua, seorang gubernur tidak akan memakai baju berbahan kain halus nan mahal. Ini bermakna seorang pemimpin tidak tampil lebih mewah ketimbang rakyatnya.
Ketiga, tidak makan roti putih. Artinya, seorang gubernur tidak mengutamakan perutnya sendiri di atas perut rakyat.
Terakhir, seorang gubernur tidak boleh menutup pintu rumahnya. Ini agar ia bisa melayani kebutuhan dan pengaduan dari rakyatnya. Untuk menjaga agar pemimpin daerah selalu dekat dengan masyarakat, Umar memaklumkan agar seluruh gubernur tidak mengangkat ajudan.
Kisah berikut ini menggambarkan bagaimana kerasnya Khalifah Umar terhadap gubernur yang terbukti melanggar salah satu dari keempat poin tersebut. Suatu hari, sang amirul mukminin sedang berjalan-jalan di Madinah usai melantik seorang pejabat.
Tiba-tiba, seorang pria berlari mendatangi dan menyeru kepadanya, “Wahai 'Amirul Mu`minin! Benarkah keempat syarat itu bisa menyelamatkan Tuan dari siksa Allah, sedangkan gubernur Tuan sendiri di Mesir (Ayyadh bin Ghanam) telah memakai baju halus dan mengangkat seorang ajudan?”
Khalifah Umar terkejut mendengar keterangan pria ini. Untuk menyelidiki kebenaran kata-katanya, Umar kemudian memanggil kurir negara, Muhammad bin Maslamah. Ibnu Maslamah memang bertugas khusus untuk selalu siap sedia bilamana amirul mukminin perlu berkorespondensi dengan gubernur-gubernurnya.
“Kau, pergilah ke tempat Ayyadh. Bawalah dia kepadaku dalam keadaan persis sebagaimana engkau saksikan sendiri ia pada saat bertemu,” perintah Khalifah Umar.
Maka, berangkatlah Ibnu Maslamah ke Mesir. Setelah mengarungi perjalanan beberapa waktu lamanya, ia sampai di kediaman Gubernur Ayyadh bin Ghanam. Ternyata, Ayyadh memang berpenampilan mewah.
Ia mengenakan baju dari kain berbahan halus kualitas tinggi. Tidak hanya soal pakaian. Kini, Gubernur Mesir itu, bahkan, telah mempekerjakan seorang ajudan pribadi.
Gubernur Ayyadh menyambut Muhammad bin Maslamah dengan baik. Tanpa berbasa-basi, sang kurir menyampaikan maksud kedatangannya.
“Wahai, Gubernur Ayyadh. Engkau dipanggil Amirul mukminin ke Madinah,” kata Ibnu Maslamah.

5 hours ago
9














































