Oleh: Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag*)
Pada 28 Februari 2026, dunia terbangun dengan kabar yang mengubah lanskap geopolitik secara dramatis. Operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel yang dikenal sebagai Operasi 'Epic Fury' menyerang Iran, memicu respons retaliasi Korps Garda Revolusi Islam (IRGC): penutupan Selat Hormuz, urat nadi energi dunia. Selat selebar 33 kilometer itu adalah titik paling kritis dalam sistem perekonomian global setiap harinya sekitar 20 hingga 25 persen perdagangan minyak dunia melewatinya, setara dengan 20 hingga 21 juta barel per hari.
Bagi Indonesia, ini bukan sekadar berita dari jauh. APBN 2026 disusun berdasarkan asumsi harga minyak 70 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Krisis Hormuz mendorong harga Brent melonjak ke kisaran 112 hingga 126 dolar AS per barel.
Simulasi CELIOS menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 dolar AS per barel di atas asumsi APBN menambah beban belanja negara sekitar Rp10,3 triliun. Pada skenario harga 150 dolar AS per barel, tambahan beban subsidi energi bisa mencapai Rp544 triliun. Nilai tukar rupiah pun melemah ke kisaran Rp16.893 hingga Rp17.000 per dolar AS.
Yang lebih mengkhawatirkan: cadangan BBM nasional hanya cukup untuk sekitar 20 hari, jauh di bawah standar International Energy Agency yang merekomendasikan 90 hari. Dampaknya meluas: harga LPG rumah tangga terancam naik, biaya logistik meledak karena premi asuransi kapal meroket, dan harga pupuk urea memukul petani menjelang musim tanam mengingat sepertiga perdagangan pupuk global pun melewati Hormuz. Asia Tenggara merasakan dampak paling berat karena sekitar 80 persen minyak yang melewati selat itu mengalir ke kawasan ini.
Akar masalah: fondasi yang rapuh
Krisis Hormuz adalah cermin dari kelemahan struktural yang selama ini kita abaikan. Indonesia, negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, membangun sistem ekonominya di atas fondasi yang terlalu bergantung pada fluktuasi pasar global yang rentan terhadap gejolak geopolitik. Ibarat membangun rumah di atas pasir: ketika badai datang, fondasi itu terasa sangat rapuh.
Di sinilah letak paradoks besar yang perlu kita renungkan. Indonesia sesungguhnya memiliki aset ekonomi umat yang luar biasa: lebih dari 228 juta Muslim, jaringan pesantren yang tersebar di pelosok negeri, ekosistem wakaf produktif, potensi zakat ratusan triliun rupiah, dan industri halal yang terus bertumbuh. Namun selama ini, potensi besar itu belum dioptimalkan sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional.
Dalam perspektif ekonomi Islam, konsep maslahah dan iqtisad mengajarkan bahwa ketahanan sejati lahir dari kemandirian, keadilan distribusi, dan jaringan solidaritas yang kuat dari dalam, bukan dari ketergantungan pada rantai pasok global yang mudah terputus ketika konflik meletus di belahan dunia lain.
Ekonomi syariah: fondasi ketahanan yang terbukti
Mereka yang meragukan kapasitas ekonomi syariah sebagai solusi struktural perlu membaca data terkini dengan lebih cermat.
Laporan KNEKS mencatat bahwa pada kuartal II 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp10.774 triliun, tumbuh 12,8 persen secara tahunan, dengan pangsa pasar terhadap total industri keuangan nasional mencapai 28,6 persen setara 45 persen dari PDB Indonesia. Perbankan syariah tumbuh 7,8 persen, melampaui perbankan konvensional yang hanya 6,4 persen.
Di level global, aset keuangan syariah mencapai USD 5,98 triliun pada 2024 dan diproyeksikan mencapai USD 9,7 triliun pada 2029. Ini adalah sinyal bahwa sistem keuangan berbasis syariah memiliki daya tahan dan daya kembang yang lebih baik, bahkan di tengah guncangan global.
Krisis Hormuz harus menjadi momentum bukan sekadar peringatan untuk melakukan lompatan struktural menuju ketahanan ekonomi yang sejati. Setidaknya ada lima pilar yang harus diakselerasi.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

10 hours ago
14












































