REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lima orangutan hasil rehabilitasi kembali dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, Kalimantan Barat. Pelepasliaran ini diharapkan memperkuat populasi orangutan di alam liar, meski upaya konservasi masih dibayangi ancaman hilangnya habitat.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) melepasliarkan lima individu orangutan ke kawasan Sub-DAS Mendalam pada 30 Juni 2026.
Kelima orangutan tersebut terdiri atas Benazir, betina berusia 14 tahun; Jamilah, 25 tahun, bersama anaknya Ulin yang berusia satu tahun; serta Sinta, 13 tahun, bersama anaknya Sabine yang berusia dua tahun. Kementerian Kehutanan tidak mengungkap identitas satu individu jantan yang turut dilepasliarkan, namun memastikan seluruhnya telah dinyatakan layak kembali ke habitat alami.
Sebelum dilepasliarkan, seluruh orangutan menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora untuk memulihkan kemampuan bertahan hidup di alam, seperti mencari pakan, memanjat pohon, dan membangun sarang. Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina selama satu bulan guna memastikan tidak membawa penyakit yang berisiko bagi populasi liar.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran ditempuh melalui jalur darat dan sungai dari Sintang menuju Putussibau hingga Sub-DAS Mendalam dengan waktu sekitar 10 hingga 12 jam. Setibanya di lokasi, orangutan terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi untuk memulihkan kondisi fisik sebelum dilepas ke habitatnya.
Pelepasliaran ini merupakan tahap ke-18 sejak program dimulai pada 2017. Hingga akhir 2025, sebanyak 39 orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi, telah dikembalikan ke kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.
Kementerian Kehutanan memilih Sub-DAS Mendalam berdasarkan kajian ekologi yang menunjukkan sekitar 52 persen vegetasi di kawasan tersebut merupakan sumber pakan orangutan, sehingga dinilai memiliki daya dukung yang memadai.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, mengatakan, pelepasliaran ini diharapkan mendukung pelestarian orangutan di habitat alaminya.
“Camp Mentibat, Resor PTN Nanga Hovat diharapkan ke depan dapat dikembangkan sebagai pusat riset dan pusat edukasi khususnya terkait orangutan,” kata Titik, Kamis (2/7/2026).
Menurut Titik, kawasan tersebut juga memiliki potensi wisata alam, termasuk arung jeram, yang dapat mendukung pendanaan konservasi sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan, keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil proses rehabilitasi yang panjang. Menurut dia, pelepasliaran bukan akhir dari upaya konservasi, melainkan awal untuk memperkuat populasi orangutan di alam liar.
Tim gabungan akan memantau kelima orangutan menggunakan metode nest-to-nest selama maksimal tiga bulan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi, mencari pakan secara mandiri, dan bertahan hidup tanpa bergantung pada manusia.
Meski demikian, tantangan konservasi masih besar. Alih fungsi hutan akibat perkebunan dan pertambangan tetap menjadi ancaman utama bagi habitat orangutan, sementara proses rehabilitasi dan pelepasliaran membutuhkan waktu bertahun-tahun serta biaya yang besar untuk setiap individu.
Program pelepasliaran ini juga disebut mendukung target Indonesia menuju FOLU Net Sink 2030 melalui penguatan fungsi hutan sebagai habitat satwa liar dan penyerap karbon.

16 hours ago
16







































