Ribuan Unit Smartphone Rakitan Bekas Ilegal dari China Disita Petugas

8 hours ago 4

Petugas merapikan barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Petugas merapikan barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas merapikan barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |