Pemerintah Pulangkan Awak Kapal WNI dari India dan Seychelles

8 hours ago 6

Home > News Monday, 07 Jul 2025, 17:30 WIB

Kejadian seperti di Mumbai dan Seychelles harus jadi peringatan bersama.

FreepikIlustrasi pelaut. Sumber:Freepik

ShippingCargo.co.id, Jakarta — Dalam langkah nyata melindungi pelaut Indonesia, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil memulangkan awak kapal WNI dari dua insiden berbeda di perairan internasional: satu terkait kebangkrutan kapal di Mumbai, India, dan lainnya kecelakaan laut di perairan Seychelles, Samudera Hindia, Afrika Timur.

Sembilan awak kapal WNI dari MV Sencer 1 terpaksa terlantar sejak Januari 2025 usai pemilik kapal dinyatakan bangkrut dan gagal membayar gaji maupun logistik. Pemerintah India mengizinkan proses sign-off melalui keputusan Pengadilan Tinggi Mumbai pada 25 Juni.

Satu ABK atas nama Yuli Porandri meninggal dunia, sementara delapan lainnya berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 1–2 Juli melalui rute Mumbai–Bangkok–Jakarta. Pemerintah RI bekerja sama dengan ITF Mumbai untuk mengurus klaim gaji yang belum dibayarkan sejak Desember 2024.

“Keselamatan dan kesejahteraan pelaut adalah prioritas utama kami,” tegas Samsuddin, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, seperti dilansir situs resmi Ditjen Hubla pada Jumat (4/7/2025).

Lima awak kapal WNI dipulangkan pada 3 Juli setelah selamat dari tenggelamnya kapal SERDAL berbendera Uni Komoro yang dihantam cuaca buruk saat berlayar dari Dubai menuju Afrika.

Delapan WNI dan dua warga Nepal berada di kapal saat insiden terjadi. Satu ABK WNI, Bisri (Chief Engineer), meninggal dunia. Dua WNI lainnya masih dalam proses pemulangan karena sedang dirawat di Mahe, Seychelles.

Kedua kasus mencerminkan urgensi tata kelola yang lebih ketat atas keagenan kapal dan perusahaan pengawakan (manning agency). Kemenhub menegaskan akan terus memantau proses hukum dan memastikan pemenuhan seluruh hak ABK, termasuk kompensasi, gaji, dan asuransi.

“Kami serukan semua perusahaan pelayaran dan agen penempatan agar menaati standar keselamatan internasional,” tambah Samsuddin.

Pemerintah mengimbau perusahaan pelayaran untuk tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap awak kapal. Kejadian seperti di Mumbai dan Seychelles harus jadi peringatan bersama, bahwa keselamatan tidak bisa ditawar dalam industri maritim yang sarat risiko.

Image

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |