Hiperrealitas Politik Presiden

18 hours ago 15

Oleh : Zuly Qodir, guru besar sosiologi Politik dan Wakil rector Pendidikan UMY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKART -- Dialog kritis (tepatnya debat kritis) yang dilakukan presiden bersama dengan jurnalis dan ahli ekonomi-politik tanggal 22 Maret minggu lalu memberikan banyak Pelajaran pada perjalanan politik Indonesia. 

Hadir dalam debat tersebut ahli ekonomi politik Rizal Mallarangeng, ahli ekonomi M Chatib Basri, jurnalis Najwa Shihab berlangsung sengit, sekalipun ditayangkan langsung oleh sebuah stasiun televisi swasta dan youtube.

Dalam debat tersebut presiden tidak setuju dengan komentar yang dikemukakan oleh M. Chatib Basri dan Najwa Shihab terkait kondisi ekonomi yang sedang rapuh. Sementara Najwa Shihab melontarkan kritik bahwa negara kurang cepat tanggap terhadap warga negara yang kesusahan saat bencana banjir. 

Negara kemudian hadir dengan segala kekuasaanya, melalui presiden sebagai representasi, menyatakan bahwa warga negara yang mengkritik kebijakan negara merupakan tindakan makar serta ingin meruntuhkan Indonesia.

Presiden merasa apa yang dikemukakan M Chatib Basri dan Najwa Shihab tidak berdasarkan fakta lapangan. Hal tersebut dianggap hanyalah asumsi belaka bahkan mengarah pada kebencian yang dilakukan oleh warga negara. Benarkan demikian? Tentu saja kita dapat membaca dengan perspektif lain yang agak kritis, mengapa negara demikian curiga terhadap warganya yang kritis? Apakah negara ini sedang dalam bahaya dan dipimpin dengan tidak demokratis?

Saya berusaha membaca dalam dua kerangka besar yakni pertama, negara dalam kondisi pos-demokrasi, yakni suatu negara yang dipimpin menuju pencitraan diri presiden yang serba menguasai, serba benar dan serba bijaksana. Sementara mereka yang berseberangan Adalah lawan politik yang harus dibasmi. Kedua, negara yang sedang beranjak pada negara totaliter, yakni sebuah negara yang dikelola dalam personifikasi seorang presiden. Kebijakan negara Adalah kebijakan personal presiden. Jika ada kritik terhadap negara maka hal itu dianggap sebagai kritik terhadap pribadi presiden.

Pos-Demokrasi

Negara yang menganut sistem politik demokrasi bukanlah negara anti kritik. Apalagi negara yang berasumsi bahwa kritik yang dikemukakan oleh yang tidak setuju dengan kebijakan negara merupakan pembangkangan. Kritik dalam negara demokrasi merupakan kewajiban bukan hanya hak warga negara. Kritik dengan begitu semestinya menjadi tanggung jawab semua warga negara Ketika memperhatikan pemimpin dan aparatur pembantunya berada pada jalan yang tidak semestinya dalam mengelola pemerintahan.

Negara tidak hadir dalam berbagai simbol kekuasaan untuk diakui keberadaannya. Negara bahkan tidak perlu menyatakan bahwa apa yang dilakukan merupakan pekerjaan yang sedang diemban sebagai Amanah. Negara yang menganggap dirinya sedang mengemban Amanah hanya negara yang tidak memiliki kepercayaan diri atas pengakuan warganya. Pemimpinnya dengan demikian dapat dikatakan sebagai pemimpin yang haus pengakuan dari warganya.

Itulah yang yang oleh Paul Ricoeur sebut sebagai negara hiperrealitas. Negara yang berada dalam bayang-bayang imajinasi tentang kebajikan sekalipun apa yang dikerjakan sebenarnya tidak mengarah kepada Kebajikan untuk warganya. Tetapi karena negara memiliki imajinasi diluar realitas maka yang diimajinasikan negara seakan-akan merupakan kebutuhan dari warga negara. Inilah hiperrealitas politik negara dalam bayangan pos-demokrasi.

Negara dengan menganut asumsi bahwa bayangan dan imajinasi merupakan kenyataan hidup warganya maka yang hendak dibangun secara terus-menerus adalah pencitraan yang besar akan seluruh aktivitas politiknya. Negara tidak menghiraukan apa yang menjadi kebutuhan riil warganya yang penting apa yang dikehendaki negara dikerjakan sekalipun membebani anggaran negara bahkan meruntuhkan sistem politik demokrasi yang diidamkan banyak warganya.

Ketidakpedulian negara memperhatikan kritik dan masukan warganya merupakan bukti paling otentik bahwa negara melalui presiden sebenarnya sedangkan mengarahkan kehidupan politik negeri ini dalam bentuknya dari demokrasi menuju pascademokrasi yang totaliter. Tanpa ampun apapun negara akan menggebuk mereka yang tidak sepaham dengan kebijakan negara dalam bidang ekonomi, politik dan kebudayaan. Sungguh mengerikan jika pada akhirnya negara ini benar-benar diperintah oleh presiden yang totaliter anti kritik. Negara ini seperti era Nazi di Jerman Ketika itu.

Politik Totalitarianisme

Berbagai kekerasan yang dilakukan oleh negara dan aparaturnya menandakan negara ini sedang beranjak menuju politik totaliter. Seperti dikemukakan Hannah Arendt (1994) bahwa politik totaliter merupakan konstruksi politik Dimana negara selalu benar. Negara selalu berada dalam kewenangan. 

Negara dalam posisi dapat berbuat apa saja pada warganya. Jika dibiarkan terus-menerus, maka negara bukan saja bertindak otoriter tetapi menjadi totaliter. Negara merasa perlu dan harus melakukan kekerasan secara sistematis atas warganya yang mengkritik dan tidak sepakat dengan kebijakan yang dibuatnya.

Sungguh konstruksi negara semacam itu sangat mengerikan bagi kemajuan dan pertumbuhan demokrasi yang kita idamkan Bersama. Negara yang telah mulai terbebas dari rezim otoriter selama 32 tahun kini Kembali terjerembab pada gelombang politik totaliter karena direncanakan secara sistematis oleh para penyelenggara negara. Warga negara sipil, di luar elit politik dan broker politik serta cukong ekonomi benar-benar berada dalam cengkeraman kekerasan yang semakin nyata setiap jengkal langkahnya.

Warga negara seakan tidak ada lagi ruang untuk melakukan partisipasi politik kewargaan. Warga negara senantiasa dalam terror politik yang dilakukan oleh negara Bersama aparaturnya yang disertai dengan bedil, moncong senjata dan selongsong peluru timah panas. Jika tidak mempergunakan selongsong peluru timah panas maka mempergunakan gas air mata ataupun air keras yang disiramkan pada siapa pun yang bertentangan pendapat dengan pendapat rezim politik.

Itulah Gambaran paling nyata dan mengerikan atas peristiwa yang belakangan terus terjadi di negara yang Tengah merangkak dari jeratan ekonomi kapitalis dan politik otoriter. Negara yang sedang tersandera oleh kekuatan ekonomi dan politik global akibat perang dunia kedua tahap kedua yang digenderangkan oleh Amerika dan Israel beserta sekutunya menghadapi negara-negara yang dianggap melawan kebijakan politik-ekonomi Amerika dan Israel. Akankah Indonesia selamat dari jebakan komprador ekonomi-politik Amerika dan Israel yang akan menghancurkan sistem ekonomi-politik Indonesia?

Semuanya terletak pada kekuatan kedaulatan politik-ekonomi Indonesia dibawah kendali presiden. Jika presiden dan aparaturnya lemah, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara yang berada dalam krisis ekonomi-politik seperti tahun 1998 bahkan 1965. Oleh sebab itu, ada baiknya presiden tidak menganggap bahwa kritik yang dilontarkan para ahli ekonomi dan politik warga sipil, sebagai bentuk kebencian dan perlawanan terhadap negara.

Kritik dan nasehat yang disampaikan para ahli ekonom-politik terhadap presiden semestinya dijadikan sebagai bentuk kecintaan terhadap negara. Hal ini disebabkan negara bukanlah personal dalam diri presiden, tetapi negara Adalah keseluruhan warga negara dan tanah airnya. Negara dengan demikian bukanlah pribadi, tetapi system yang berlangsung itu sendiri. Negara oleh sebab itu adalah kolektif bukan personal.

Kita tentu saja berharap negara hadir sebagai pemberi rasa aman terhadap warganya yang berbeda pendapat, berbeda paham politik serta memberikan kritik. Memberikan kritik semestinya dilihat sebagai bentuk nyata kecintaan terhadap negaranya bukan sebaliknya sebagai bentuk hendak makar terhadap negara. Kita juga berharap negara tidak hadir memberikan berbagai terror terhadap warganya karena apa yang dilakukan berbeda dengan kebijakan negara dalam hal ini presiden.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |