Berbagai Elemen di Yogyakarta Dukung Usulan Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional

15 hours ago 14

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Arus dukungan terhadap pengusulan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II sebagai Pahlawan Nasional terus mengalir deras. Tidak hanya datang dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat, kelompok pelajar di Yogyakarta pun ikut menyuarakan petisi agar pemerintah segera memberikan pengakuan resmi atas jasa luar biasa sang Sultan HB II yang dikenal gigih melawan kolonialisme Belanda dan Inggris.

​Dalam sebuah pernyataan sikap bertajuk 'Surat Pernyataan Dukungan Masyarakat' yang dirilis di Yogyakarta (25/3/2026), berbagai elemen yang terdiri dari budayawan, akademisi, hingga Trah Sultan HB II menegaskan bahwa Sultan HB II adalah simbol nyata perlawanan terhadap dominasi asing.

​"Sri Sultan Hamengku Buwono II bukan sekadar raja, tetapi pemimpin yang secara tegas menolak intervensi kolonial. Sikap keras dan tidak kompromistisnya menjadikannya simbol keberanian bagi bangsa Indonesia," bunyi petisi tersebut.

Senada dengan para tokoh, kelompok pelajar melalui komunitas 'Kampung Literasi Kalimasada' juga menyerahkan daftar ratusan tanda tangan dukungan.

Bagi mereka, nilai-nilai nasionalisme Sultàn HB II merupakan embrio semangat kebangsaan yang sangat relevan untuk menginspirasi generasi muda saat ini.

​Dukungan ini diperkuat oleh analisis hukum dan sejarah yang disusun oleh Artha Pararta Dharma dari pihak Trah Sultan HB II. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sosok Sultan HB II dinilai telah memenuhi seluruh kriteria tanpa celah.

​Beberapa poin krusial yang menonjol di antaranya:

• ​Jasa Luar Biasa (Pasal 1): Sultan HB II mengorganisasi kekuatan militer, membentuk tentara wanita, hingga membangun benteng pertahanan keraton.

• ​Integritas Moral (Pasal 25): Beliau memilih dilengserkan dari takhta berulang kali oleh kekuatan kolonial daripada harus tunduk pada kemauan penjajah.

• ​Kepemimpinan Nyata (Pasal 26): Memimpin langsung perlawanan saat Keraton Yogyakarta diserbu pada tahun 1812.

"Jika Sultan Hasanuddin atau Teuku Umar diakui karena strategi dan resistensinya, maka Sultan HB II melakukan fungsi yang identik. Ia memiliki rekam jejak yang konsisten: melawan, memimpin, dan menolak menyerah hingga jatuh," tulis narasi tersebut.

Pihak pengusul menekankan bahwa pengakuan internasional dari sejarawan seperti M.C. Ricklefs dan Peter Carey sudah cukup membuktikan signifikansi perjuangan Sultan HB II. Dalam karyanya, Peter Carey mencatat bahwa ekspansi Eropa di tanah Jawa memicu perlawanan berkelanjutan yang dimotori oleh keberanian sang Sultan.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. Masyarakat Yogyakarta berharap proses penetapan gelar Pahlawan Nasional ini tidak lagi tertunda.

​"Ini bukan lagi soal debat akademik, melainkan soal konsistensi moral negara terhadap ukurannya sendiri. Menunda gelar pahlawan bagi Sultan HB II sama saja dengan menunda pengakuan atas akar sejarah nasionalisme kita," kata perwakilan masyarakat dalam petisinya.

Dukungan formal ini telah ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Marsekal Madya (Purn) Syajadijono, Dr Agus Pandoman, hingga perwakilan akademisi dan pelajar dari berbagai universitas ternama di Yogyakarta seperti UGM, UAJY, dan UPN.

Upaya pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) atau Raden Mas Sundoro kini memasuki babak krusial. Dukungan terus mengalir, mulai dari penyelenggaraan forum ilmiah hingga pernyataan tegas dari tokoh budaya yang menyebut Sang Raja Yogyakarta sebagai "akar" perlawanan terhadap penjajah.

​Yayasan Vasatii Socaning Lokika akan menggelar seminar nasional bertajuk "Jejak Kepahlawanan Sri Sultan Hamengkubuwono II (RM Sundoro)" pada Senin, 30 Maret 2026. Forum ini bertujuan membedah arsip lama dan bukti otentik kegigihan Sultan HB II dalam peristiwa monumental seperti Geger Sepehi.

Ketua Yayasan, Fajar Bagoes Poetranto, yang juga perwakilan Trah Sultan HB II menegaskan bahwa kegiatan seminar nasional jejak Kepahlawan Sultan HB II ini merupakan langkah penting untuk memberikan argumentasi solid kepada pemerintah.

​"Pengusulan ini adalah misi utama kami untuk memberikan pengakuan negara yang semestinya. Dukungan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dan Wakil Menteri Sosial sebagai legitimasi luar biasa bagi keluarga besar Trah Sultan HB II," ujar Fajar. 

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |