Diharapkan semakin banyak UMKM yang mampu mengembangkan sayap bisnisnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guna mendukung pengembangan ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bea Cukai menggelar sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang berpotensi menembus pasar global.
Kali ini, kegiatan dilaksanakan Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Cilacap di wilayah kerja masing-masing.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha lokal agar dapat memanfaatkan peluang ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dalam keterangan, Selasa (9/9/2025).
Bea Cukai Kudus bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi mengenai syarat, ketentuan, dan dasar hukum ekspor barang bagi para pelaku UMKM yang dilaksanakan di Gedung Shima Jepara pada Senin (1/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Budi Santoso, perwakilan Bea Cukai Kudus menjelaskan, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean yang wajib mengikuti ketentuan kepabeanan.
“Setiap barang yang diekspor harus diberitahukan melalui pemberitahuan pabean. Ada pula komoditas tertentu yang dikenai bea keluar untuk menjaga ketersediaan dalam negeri dan melindungi sumber daya alam,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami aturan larangan dan pembatasan ekspor agar UMKM terhindar dari sanksi.
Bea Cukai Cilacap mengunjungi dan memberikan asistensi kepada PT Agrominafiber Java Indonesia, Kamis (4/9/2025) di Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Mereka produsen kerajinan berbasis serat alam, seperti pelepah pisang dan pandan.
Novita Hermawan, Co-Founder PT Agrominafiber Java Indonesia mengungkapkan, perusahaan ini tidak hanya fokus pada keuntungan semata, tetapi juga menjalankan konsep social enterprises dengan memberdayakan masyarakat lokal dalam penyediaan bahan baku dan produksi barang jadi.
"Kami adalah usaha yang bergerak di social enterprises di mana usaha kita tidak hanya mencari profit, kita juga peduli terhadap sosial dan lingkungan, terutama dalam pemberdayaan masyarakat,” ujar Novita.
Novita juga menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Cilacap atas asistensi yang diberikan.
“Pada proses ekspor FCL (full container load) ini kami dibantu Tim Klinik Ekpor Bea Cukai Cilacap terutama pada akses audiensi. Kami di-coaching untuk mengatasi permasalahan dalam proses ekspor dan dikawal sampai akhirnya kita bisa ekspor secara mandiri," ujarnya.
Selain itu, Bea Cukai Cilacap turut mendukung pengembangan ekspor UMKM dengan menjadi narasumber dalam kegiatan Webinar Ekspor 2025 yang diselenggarakan oleh Abang Express pada 26-27 Agustus 2025.
Webinar ini terbuka untuk umum, terutama bagi UMKM di Kabupaten Kebumen dan sekitarnya yang berpotensi memasuki pasar internasional.
Webinar dilaksanakan selama dua hari dengan fokus pada dua negara tujuan ekspor, yaitu Malaysia dan Brunei Darussalam. Dalam webinar tersebut, Bea Cukai Cilacap menyampaikan materi Klinik Ekspor, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM), serta proses bisnis ekspor.
“Kami membantu UMKM mengatasi kendala kapasitas dengan menghubungkan mereka dengan UMKM lain yang memiliki produk sejenis dan kualitas setara. Dengan begitu, mereka bisa memenuhi permintaan ekspor dalam jumlah besar," ujar Iwan Yustiadianto, Pemeriksa Bea Cukai Pertama, selaku narasumber kegiatan.
Dengan pemberian sosialisasi dan pendampingan intensif seperti ini, diharapkan semakin banyak UMKM Indonesia yang mampu mengembangkan sayap bisnisnya ke pasar internasional, meningkatkan devisa negara, serta memperkenalkan produk lokal Indonesia yang berkualitas ke kancah global